KMA No. 673 Tahun 2016 Perubahan Nama MIN, MTsN, dan MAN di Jawa Timur

Jenis          : KMA
Nomor       : 673
Tahun        : 2016
Tentang     : Perubahan Nama MAN, MTsN, dan MAN di Jawa Timur

KMA 673 Tahun 2016

 

Deskripsi

Keputusan Menteri Agama
Nomor 673 tahun 2016
Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri,
Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan
Madrasah Ibtidaiyah Negeri
di Jawa Timur

Kementerian Agama mengeluarkan peraturan tentang perubahan nama madrasah aliyah negeri, tsnawiyah negeri, dan madrasah ibtidaiyah negeri di Jawa Timur dengan surat keputusan menteri (KMA) Nomor 671 tahun 2016.

KMA Nomor 673 tahun 2016 bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Agama Nomor 90 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.

KMA Nomor 673 tahun 2016 menetapkan perubahan nama-nama madrasah negeri yang ditulis di lampiran I, II, dan III.

Adapun jumlah nama madrasah yang dirubah di Jawa Timur sebagai berikut:

  1. MAN berjumlah 83 Madrasah
  2. MTsN berjumlah 180 Madrasah
  3. MIN berjumlah 145 Madrasah

Tata cara penulisan nama madrasah dengan susunan sebagai berikut:

  1. Nama Jenjang
  2. No. jenjang
  3. Nama Kabaupaten/Kota

 

Isi KMA Nomor 673 tahun 2016 Perubahan Nama MAN, MTsN, dan MAN di Jawa Timur