Deskripsi
Permendikbud No. 6 Tahun 2018 Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah merupakan Peraturan yang menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2010 tentang Guru yang diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.