Deskripsi
Keputusan Menteri Agama
Nomor 207 tahun 2014
Kurikulum Madrasah
KMA No. 207 tahun 2014 menetapkan beberapa hal, yaitu:
- Menetapkan KTSP 2006 dan Kurikulum 2013 pada MI, MTs, MA/MAK.
- KTSP 2006 meliputi mata pelajaran umum
- Kurikulum 2013 meliputi PAI dan Bahasa Arab
- KTSP 2006 dan Kurikulum 2013 berlaku secara nasional pada MI, MTs, MA/MAK mulai semester dua tahun pelajaran 2014/2015
- Kurikulum 2013 dapat dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan Madrsah yang telah melakukan pendampingan kurikulum
Isi KMA 207 Tahun 2014