Deskripsi
Petunjuk Tekni Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2002 di Kemenag
Juknis PPG Kemenag Tahun 2022 dikeluarkan untuk mengatur tentang pelaksanaan pendidikan profesi guru dalam jabatan tahun 2022 di Kementerian Agama.
Pendidikan Profesi Guru atau PPG lebih dikenal dengan pendidikan sertifikasi guru. Dimana guru yang mendapatkan sertifikat profesi guru memiliki peluang untuk mendapatkan tunjangan profesi. Sehingga informasi tentang pelaksanaan PPG sangat diharapkan oleh para guru.
Kemenag yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan juknis PPG Kemenag tahun 2022 sebagai acuan penyelenggaraan pendidikan profesi guru Kemenag tahun 2022.
Sistematik Penulisan Juknis PPG Kemenag tahun 2022
Juknis PPG Kemenag Tahun 2022 ditulis dengan sistematika sebagai berikut:
- Bab 1 Pendahuluan
- A. Latar belakang
- B. Tujuan
- C. Ruang Lingkup
- Bab 2
- A. Kepesertaan
- B. Linieritas Kualifikasi S2/DIV dengan Program PPG
- C. Peran dan Tanggungjawab unit terkait
- D. Jadwal Pelaksanaan PPG
- Bab 3 Pelaksanaan PPG
- Bab 4 Pembiayaan
- A. Sumber Biaya
- B. Komponen Pembiayaan
- C. Tata Kelola Pencairan
- D. Mekanisme Penyaluran
- Bab 5 Laporan Pertanggungjawaban Bantuan
- A. Pemantauan dan Evaluasi
- B. Ruang Lingkup
- C. Batas Waktu Pelaporan
- D. Mekanisme Pelaporan
- Bab 6 Ketentuan Perpajakan dan Sanksi
- A. Ketentuan Perpajakan
- B. Sanksi
- Bab 7 Penutup
Naskah Petunjuk Teknis PPG tahun 2022
Petunjuk Teknis PPG Kemenag tahun 2022 dapat dibaca di bawah ini:
File Juknis PPG Kemenag tahun 2022
Juknis PPG Kemenag tahun 2022 dapat diunduh di link berikut
Download
Baca juga: